โœจ Kelas Live Interaktif

Audit Internal Keamanan Pangan

Pastikan Sistem Keamanan Pangan Perusahaan Berjalan Optimal dengan Audit Internal

Tentang Kelas Ini

Audit Internal Keamanan Pangan adalah proses evaluasi sistematis terhadap sistem manajemen keamanan pangan yang diterapkan di suatu organisasi. Auditor internal yang kompeten menjadi aset berharga untuk memastikan kepatuhan terhadap standar seperti HACCP, ISO 22000, dan regulasi BPOM.

Kelas ini mempersiapkan Anda menjadi auditor internal keamanan pangan yang profesional. Anda akan mempelajari metodologi audit, teknik verifikasi sistem HACCP, penilaian kesesuaian prosedur GMP/SSOP, hingga penyusunan laporan audit yang efektif.

Dengan meningkatnya tuntutan regulasi dan konsumen terhadap keamanan pangan, kemampuan audit internal menjadi kompetensi yang sangat dicari di industri pangan nasional maupun internasional.

Untuk Siapa Kelas Ini?

Quality Control & Quality Assurance di industri pangan

Food Safety Officer dan HACCP Team

Manajer Produksi di industri makanan dan minuman

Internal Auditor yang ingin spesialisasi pangan

Konsultan yang bekerja dengan klien industri pangan

๐Ÿ“š Apa yang Akan Dipelajari?

Hari 1: Sistem Keamanan Pangan & Regulasi

Overview regulasi keamanan pangan (BPOM, Kemenkes, SNI), Prinsip HACCP dan prerequisite programs (GMP/SSOP), Standar ISO 22000 dan FSSC 22000, Peran auditor internal dalam sistem keamanan pangan

Hari 2: Metodologi & Teknik Audit

Perencanaan program audit keamanan pangan, Teknik audit: wawancara, observasi lapangan, review dokumen, Verifikasi titik kendali kritis (CCP), Identifikasi ketidaksesuaian (non-conformance)

Hari 3: Praktik Audit & Persiapan Sertifikasi

Simulasi audit internal keamanan pangan, Penyusunan laporan audit yang efektif, Rekomendasi corrective action, Review materi uji kompetensi & Q&A

๐Ÿ† Benefit Yang Kamu Dapatkan

Memahami regulasi dan standar keamanan pangan secara komprehensif

Menguasai metodologi audit internal keamanan pangan

Mampu melakukan verifikasi sistem HACCP dan GMP/SSOP

Siap menghadapi uji kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan

๐Ÿ“… Jadwal & Format Kelas

โฑ๏ธ Durasi

3 Hari (24 Jam)

09.00 - 17.00 WIB (termasuk istirahat)

๐Ÿ‘ฅ Kapasitas

Maksimal 12 peserta per batch

Live Class via Zoom

Batch Yang Tersedia

28โ€“30 Juli 2026

09.00 โ€“ 17.00 WIB

7 Tempat Tersisa

25โ€“27 Agustus 2026

09.00 โ€“ 17.00 WIB

8 Tempat Tersisa

Informasi Investasi

Harga Spesial untuk Anda

Investasi terbaik untuk pengembangan karir Anda sebagai Auditor Internal Keamanan Pangan

Rp 2.800.000

Sudah termasuk:

Semua materi pembelajaran lengkap

Sertifikat kehadiran pelatihan

E-book & template tools

Konsultasi lanjutan 1 bulan

๐Ÿ“ž Daftar Sekarang via WhatsApp

๐Ÿ’ก Tersedia paket grup discount untuk pendaftaran bersama

Instruktur

placeholder

Ir. Dewi Puspitasari, M.Si.

Food Safety Auditor & HACCP Lead Auditor

Lead auditor bersertifikat ISO 22000 dengan pengalaman 16 tahun di industri pangan. Telah mengaudit lebih dari 200 fasilitas produksi pangan dari skala UMKM hingga multinasional.

Testimoni Peserta

“Pelatihan audit keamanan pangan terbaik yang pernah saya ikuti. Instrukturnya sangat berpengalaman dan materi sangat relevan dengan kondisi industri pangan Indonesia.”

placeholder

Febri Kusmanto

QA Manager ยท PT Indofood Sukses Makmur

“Setelah kelas ini saya jauh lebih percaya diri dalam melakukan audit internal. Metode yang diajarkan sangat sistematis dan mudah diterapkan.”

placeholder

Rini Astuti

Food Safety Officer ยท Perusahaan Katering Nasional

Pertanyaan Seputar Kelas Ini

Apakah perlu sudah pernah mengikuti pelatihan HACCP sebelumnya?
Pengetahuan dasar HACCP sangat membantu. Namun kelas ini mencakup review HACCP di hari pertama, sehingga peserta yang belum familiar pun dapat mengikutinya.
ย 
Kelas ini mempersiapkan untuk uji kompetensi Auditor Internal Keamanan Pangan sesuai standar BNSP. Untuk sertifikasi ISO 22000 Lead Auditor, diperlukan program terpisah.
ย 
Sangat relevan. Kompetensi audit internal membantu UMKM meningkatkan sistem keamanan pangannya secara bertahap, bahkan tanpa harus mensertifikasi ISO terlebih dahulu.
ย 
Audit internal dilakukan oleh auditor dari dalam organisasi sendiri untuk evaluasi internal. Audit eksternal dilakukan oleh pihak ketiga (second atau third party) untuk tujuan sertifikasi atau evaluasi pemasok.
ย