โœจ Kelas Live Interaktif

Pengelolaan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik

Implementasikan CPPOB Sesuai Standar BPOM untuk Produk Pangan yang Aman dan Bermutu

Tentang Kelas Ini

Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) atau Good Manufacturing Practices (GMP) adalah persyaratan dasar yang harus dipenuhi oleh setiap fasilitas produksi pangan olahan di Indonesia sesuai regulasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Kelas ini mempersiapkan Anda untuk memahami, mengimplementasikan, dan mengelola CPPOB secara komprehensif. Anda akan mempelajari 14 aspek CPPOB sesuai Peraturan BPOM, teknik inspeksi fasilitas, pengelolaan dokumen, hingga persiapan menghadapi audit BPOM.

Dengan sertifikasi kompetensi CPPOB, Anda menjadi aset penting bagi industri pangan olahan yang ingin memastikan kepatuhan regulasi dan kualitas produk yang konsisten.

Untuk Siapa Kelas Ini?

Manajer Produksi & Operasional di industri pangan olahan

Quality Assurance & Quality Control pangan

Regulatory Affairs di perusahaan pangan

Pemilik dan pengelola industri pangan UMKM

Konsultan yang mendampingi klien pangan

๐Ÿ“š Apa yang Akan Dipelajari?

Hari 1: Dasar CPPOB & Regulasi BPOM

Regulasi CPPOB - Peraturan BPOM terkini, Ruang lingkup dan 14 aspek CPPOB, Persyaratan bangunan, fasilitas, dan lingkungan produksi, Pengelolaan peralatan produksi

Hari 2: Implementasi CPPOB

Higiene dan sanitasi fasilitas produksi, Pengendalian hama (pest control), Manajemen bahan baku dan bahan tambahan pangan, Pengendalian proses produksi

Hari 3: Dokumentasi, Audit & Sertifikasi

Sistem dokumentasi dan rekaman CPPOB, Penanganan produk tidak sesuai dan recall produk, Persiapan menghadapi inspeksi BPOM, Review materi uji kompetensi & Q&A

๐Ÿ† Benefit Yang Kamu Dapatkan

Memahami 14 aspek CPPOB sesuai regulasi BPOM secara komprehensif

Menguasai teknik dokumentasi dan pengelolaan rekaman produksi

Mampu merancang dan mengimplementasikan sistem CPPOB

Siap menghadapi uji kompetensi CPPOB

๐Ÿ“… Jadwal & Format Kelas

โฑ๏ธ Durasi

3 Hari (24 Jam)

09.00 - 17.00 WIB (termasuk istirahat)

๐Ÿ‘ฅ Kapasitas

Maksimal 15 peserta per batch

Live Class via Zoom

Batch Yang Tersedia

11โ€“13 Agustus 2026

09.00 โ€“ 17.00 WIB

10 Tempat Tersisa

8โ€“10 September 2026

09.00 โ€“ 17.00 WIB

12 Tempat Tersisa

Informasi Investasi

Harga Spesial untuk Anda

Investasi terbaik untuk pengembangan karir Anda sebagai pengelola CPPOB

Rp 2.800.000

Sudah termasuk:

Semua materi pembelajaran lengkap

Sertifikat kehadiran pelatihan

E-book & template tools

Konsultasi lanjutan 1 bulan

๐Ÿ“ž Daftar Sekarang via WhatsApp

๐Ÿ’ก Tersedia paket grup discount untuk pendaftaran bersama

Instruktur

placeholder

Dr. Fitri Handayani, Apt., M.Si.

Regulatory Affairs Specialist & CPPOB Expert

Apoteker dengan spesialisasi regulatory affairs pangan dan farmasi. 15 tahun pengalaman mendampingi perusahaan pangan dalam implementasi CPPOB dan mendapatkan izin edar BPOM.

Testimoni Peserta

“Kelas ini sangat membantu kami memahami persyaratan BPOM dengan lebih detail. Setelah menerapkan materi kelas ini, pabrik kami berhasil lulus audit BPOM tanpa catatan major.”

placeholder

Anton Budiman

Plant Manager ยท Pabrik Snack Regional

“Instrukturnya sangat memahami regulasi BPOM terkini. Materi yang diberikan sangat praktikal dan langsung bisa diterapkan di pabrik.”

placeholder

Yuli Prasetyo

QA Supervisor ยท PT Garuda Food

Pertanyaan Seputar Kelas Ini

Apakah CPPOB wajib untuk semua industri pangan olahan?
Ya. CPPOB merupakan persyaratan wajib sesuai regulasi BPOM untuk mendapatkan izin edar produk pangan olahan. Tanpa implementasi CPPOB yang baik, perusahaan pangan berisiko tidak mendapat atau dicabut izin edarnya.
ย 
Sangat relevan. Baik industri besar maupun UMKM yang ingin mendaftar izin P-IRT atau MD BPOM perlu memahami dan menerapkan CPPOB. Kami akan membahas implementasi sesuai skala usaha.
ย 
Prinsip CPPOB sama, namun ada persyaratan spesifik untuk kategori produk tertentu. Kelas ini membahas prinsip umum CPPOB yang berlaku untuk semua jenis pangan olahan.
ย 
CPPOB (GMP) adalah prerequisite program yang menjadi fondasi sebelum implementasi HACCP. Perusahaan yang ingin menerapkan HACCP harus memiliki CPPOB yang solid terlebih dahulu.
ย